PT. Hanusentra Propertindo
Syarat Pengajuan KPR Rumah Baru

Syarat Pengajuan KPR Rumah Baru

Category :
Edukasi
Author :

Membeli rumah merupakan sebuah keputusan yang besar karena membutuhkan uang dengan jumlah yang besar. Tentunya hal ini membuat sebagian besar orang tidak bisa membelinya secara tunai.

Namun, Anda bisa memanfaatkan program KPR bank yang bisa digunakan untuk mempermudah kepemilikan rumah. Dengan adanya KPR tentunya dapat memudahkan masyarakat dalam memiliki hunian impiannya meskipun belum mempunyai uang tunai yang mencukupi. Calon pembeli hanya perlu menyiapkan dana untuk uang muka atau Down Payment (DP) sebagai setoran awal KPR dan sisanya akan dicicil dengan jumlah yang tidak terlalu besar perbulannya.

 

Jika Anda ingin membeli rumah baru, KPR ini bisa menjadi salah satu pilihan yang paling banyak dimanfaatkan untuk para pencari rumah.

Beberapa bank yang menjadi penyalur KPR diantaranya adalah Bank BTN, Bank BRI, Bank BCA, Bank BNI, Bank BSI dan masih banyak lagi. Masing-masing Bank memiliki suku bunga yang berbeda-beda.

Beberapa jenis perumahan mempunyai syarat KPR yang berbeda-beda. Berikut penjelasan selengkapnya.

Jika Anda ingin membeli rumah baru, KPR ini bisa menjadi salah satu pilihan yang paling banyak dimanfaatkan untuk para pencari rumah.

 

Beberapa bank yang menjadi penyalur KPR diantaranya adalah Bank BTN, Bank BRI, Bank BCA, Bank BNI, Bank BSI dan masih banyak lagi. Masing-masing Bank memiliki suku bunga yang berbeda-beda.

Beberapa jenis perumahan mempunyai syarat KPR yang berbeda-beda. Berikut penjelasan selengkapnya.

1. Syarat KPR Rumah Baru

Persyaratan KPR berikut merupakan ketentuan umum yang ditetapkan bank untuk nasabah yang ingin mengambil KPR.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah

 

Adapun Dokumen yang harus dipersiapkan antara lain:

  1. Fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK)
  2. Akta nikah atau cerai
  3. Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan)
  4. Dokumen kepemilikan bangunan (SHM, IMB, PBB)
  5. Fotokopi kartu kredit beserta tagihan selama 1 bulan terakhir
  6. Slip gaji dan surat keterangan dari tempat bekerja
  7. Buku rekening tabungan yang menampilkan kondisi keuangan selama 3 bulan terakhir
  8. Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

 

Tambahan Untuk Wiraswasta:

  1. Surat Keterangan Kerja atau Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
  2. Bukti transaksi keuangan usaha
  3. Tanda Daftar Perusahaan

Jika Anda ingin membeli rumah impian tetapi terhalang oleh Down Payment (DP) yang cukup besar, salah satu proyek Perumahan dari Hanusentra Propertindo yakni Casa Green Parung sedang ada promo menarik Beli Rumah Impian DP 0%! Tidak hanya itu, kami berikan bebas biaya-biaya* dan bonus menarik lainnya. Segera hubungi Tim Marketing kami untuk mendapatkan informasi lebih lanjut karena promo ini terbatas.

Itulah tadi informasi terkait syarat pengajuan KPR  rumah baru baru. Semoga dengan mengikuti cara pada artikel ini bisa membuat Anda berhasil mewujudkan dan membeli rumah impian Anda sendiri.

*) Syarat & Ketentuan berlaku